Suarapos.co.id
Tim Gabungan Tertibkan Tambang di Desa Sukamandi

Tim Gabungan Tertibkan Tambang di Desa Sukamandi

BERBAGI

Suarapos.com – Tim gabungan menertibkan tambang timah di kawasan Hutan Lindung Pantai, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis, 24 Februari 2022.

Tim terdiri dari TNI, Polisi, Pol PP, PemDes Sukamandi, BPD Sukamandi dan perwakilan unsur masyarakat Sukamandi.

Kasi Pemerintahan Desa Sukamandi, Yogif Supriyanto, mengatakan, penertiban sebagai tindak lanjut laporan sebelumnya.

“Sudah berapa kali kami beri himbauan, ternyata masih ada aktivitas tambang di sana, dak jera. Sampai tadi kami ke sana sudah lima kali kami beri peringatan,” kata Yogif kepada suarapos.com melalui sambungan telepon, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga  PT Timah Tbk Berikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukamandi

Ia memastikan lokasi yang ditambang para penambang timah tersebut memang benar- benar masuk kawasan HLP.

“Itu dapat kami pastikan, karena pada waktu memberikan himbauan di lapangan untuk yang ketiga kali, kami ajak Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi KPHP Gunung Duren untuk memastikan wilayah itu masuk hutan lindung atau Kawasan Perlindungan Laut (KPL) ternyata itu masuk hutan lindung,” kata Yogif.

Ia berharap untuk kawasan yang memang dilarang menambang agar tidak lagi ada aktivitas penambangan.

Baca Juga  Diduga Berjudi Togel Online, FC Ditangkap polisi

“Kalau kami dari pemerintahan Desa tidak anti tambang, karena wilayah desa Sukamandi sendiri sebagian besarnya IUP PT. Timah. Cuma kawasan yang dilarang jangan sampai ada aktivitas penambangan,” ucapnya.

Menurutnya dengan adanya aktivitas tambang timah di lokasi yang dilarang apalagi menghajar HLP itu bisa merusak mata pencaharian masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Masyarakat sendiri ne pun mata pencahariannya berbeda- beda, ade kawan- kawan yang mata pencahariannya mencari kepiting maupun udang,” katanya.

Ia menjelaskan dari pantauannya di lokasi tersebut dalam waktu satu bulan sampai hari ini sudah banyak bakau- bakau yang sudah mati akibat aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga  Polres Beltim Tangkap Seorang yang Diduga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Saat ditanya oleh suarapos.com dalam penertiban tersebut terlihat spanduk yang bertuliskan, “Selamat Datang Diutamakan Keselamatan, Ketertiban, Disiplin, & Paska Tambang” dan tertulis pula nama sebuah asosiasi tambang rakyat, Yogif tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.

“Kalau itu kami tidak dapat berbicara lebih jauh, sepengetahuan kami kalau didalam hutan lindung ini belum ada pelepasan kawasan, wilayah itu tidak boleh ditambang, setahu kami,” terangnya. (hn)

LEAVE A REPLY