SUARAPOS.COM – Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,271 kg dengan menggunakan blender. Barang bukti tersebut hasil tangkapan Satreskrim Polres Banyuasin periode Januari 2023.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i mengatakan, barang bukti sabu yang di musnahkan berasal dari 8 kasus dan 16 tersangka narkoba berhasil diamankan.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan dari Satreskoba Polres Banyuasin periode Januari 2023 sebagai rangkaian proses penyidikan beberapa bulan lalu hasilnya cukup besar,” ujar Kapolres.
“Pelaku membawa barang bukti melalui jalur darat, kita juga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di RM di Kecamatan Betung maka kita melaksanakan giat penangkapan,” sambung Imam.
Imam mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Saya meminta dan mengajak masyarakat untuk menjaga, memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin demi selamatkan generasi penerus bangsa,” kata Imam.
Ketika ditanya, upaya Polres Banyuasin dalam menekan peredaran narkoba apakah akan melakukan tes urin? Imam l mengatakan bahwa konsisten dalam menekan peredaran narkoba terlebih pihaknya melaksanakan tes urin di internal Polres Banyuasin.
“Kami konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin, kita bersama-sama pihak terkait seperti BNK, BNNP, dan pihak lain akan menggelar tes urin sekalipun itu anggota Polres Banyuasin, dan serta tempat-tempat keramaian lainya,” ujar dia.
Ditegaskan, Imam Syafi’i dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan sepuluh ribu jiwa di Sumsel terselamatkan.
“Dari barang bukti yang kita musnahkan ini sepuluh ribu jiwa terselamatkan, kita minta kerjasama masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini,” kata Imam.
Sementara itu, Dirli tim Labfor Polda Sumsel mengatakan saat mengecek keaslian dari barang bukti narkoba tersebut, bahwa barang bukti yang mereka cek asli narkoba.
“Barang bukti atas nama I benar narkoba setelah dicek, sebab berwana biru, sebelumnya berwarna putih, kemudian untuk barang bukti kedua atas nama tersangka HD, juga positif narkoba,” kata dia.
Hadir dalam dalam kesempatan itu, Kejari Pangkalan Balai, Agus Widodo, perwakilan BNNK Banyuasin, Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Junardi, Kanit II Res Narkoba Polres Banyuasin, IPTU Chandra dan anggota. (*/alpian)