Suarapos.com – Bupati Belitung Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem meminta tidak ada lagi aktivitas penambangan di Kecamatan Tanjungpandan, kecuali yang masih aktif.
Meski pun kewenangan pertambangan bukan lagi di Pemerintah Daerah atau menjadi kewenangan pusat, tapi pemerintah daerah bisa menegakkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dalam RTRW kita, wilayah Tanjungpandan tidak ada lagi aktivitas penambangan kecuali yang masih aktif (tambang kaolin-red) sehingga dalam hal ini jenis apapun tambangnya apa lagi, suntik menyuntik akan kita sikat,” ujar Sanem, usai rapat bersama Forkopimda di Ruang Rapat Bupati Belitung, Rabu/2/2/2022.
Rapat tersebut diikuti Kapolres Belitung, Dandim 0414 Belitung, Danlanud ASH, dan pihak terkait lainnya.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung bersama unsur Forkopimda, sudah sepakat wilayah Tanjungpandan tidak boleh lagi ada aktivitas tambang,” tegas Sanem.
“Jadi kalau ada yang nekat, suatu tempat uyang dijadikan sebagai lokasi tambang, maka akan kita sikat dan kita sudah komitmen bersama Kejari Belitung, Polres Belitung, Kodim 0414 Belitung, Danlanud, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Muspida,” sambunya. (hen)