Kasus Dugaan Korupsi PT PMM Terus Diusut, Kejagung Periksa Dua Saksi dari...

Kasus Dugaan Korupsi PT PMM Terus Diusut, Kejagung Periksa Dua Saksi dari Balai Laboratorium Bea Cukai

Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM terus bergerak.

BERBAGI
Kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018 s.d. 2026. foto/Dok. Kejagung
Kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018 s.d. 2026. foto/Dok. Kejagung

SUARAPOS.COM –  Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM terus bergerak. Kejaksaan Agung kembali memanggil dua saksi untuk menguak lebih jauh perkara yang mencakup periode 2018–2026 tersebut.

Dua saksi yang diperiksa berasal dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, masing-masing berinisial AC dan WBW.

Keduanya memenuhi panggilan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan menjalani pemeriksaan Senin, (14/9/2026), kemarin.

Baca Juga  Penambang Kecil di Babel Dijadikan Tersangka, Dua Ibu Menangis Minta Restorative Justice

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik untuk memperkuat rangkaian alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara sebelum proses hukum bergerak ke tahap berikutnya.

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menegaskan keterangan kedua saksi dibutuhkan dalam proses memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” jelas Anang. (wah) 

Baca Juga  Penyidik Gakum LHK Tahan Perambah Kawasan HP Sungai Sembulan, Alat Berat dan Dua Mobil Dinas Pemkab Bangka Disita